Rampung, Hutama Karya Mulai Operasikan Ruas Tol Betung-Jambi Tanpa Tarif

AKURAT.CO PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) resmi mengoperasikan tanpa tarif Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi (Betejam) Seksi 3 Segmen Tempino – Simpang Ness sepanjang 18,49 km per tanggal 14 September 2025.
Pengoperasian ini menyusul terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum (PU) Nomor 813/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 Segmen Tempino – Simpang Ness.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyampaikan bahwa sebelumnya ruas ini telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada 6–8 Agustus 2025 dengan hasil memenuhi seluruh aspek teknis dan administrasi, serta memperoleh Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi (SLFO) predikat bintang 5 pada 22 Agustus 2025 dari Kementerian PU.
Baca Juga: Hutama Karya Raih SLFO Bintang 5 untuk Tol Tempino–Ness
“Hasil tersebut menandakan kesiapan penuh untuk melayani pengguna tol dimana segmen ini merupakan lanjutan dari Tol Betejam Seksi 3 Segmen Bayung Lencir – Tempino yang sebelumnya telah dioperasikan tanpa tarif sejak akhir tahun lalu,” kata Adjin dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).
Adjib menambahkan bahwa ruas ini dilengkapi dengan 1 (satu) Gerbang Tol, 6 (enam) gardu (3 gardu masuk, 3 gardu keluar termasuk 2 reversible), 58 personel siaga, serta 6 armada siaga.
Kehadiran segmen Tempino – Simpang Ness ini memangkas waktu tempuh secara signifikan, di antaranya yaitu perjalanan dari Bayung Lencir menuju Simpang Ness kini hanya sekitar 45 menit dari sebelumnya hampir 3 (tiga) jam, sementara dari Jambi menuju Betung dipangkas dari lebih 4 (empat) jam menjadi sekitar 2 (dua) jam.
“Selama masa sosialisasi, pengguna jalan tol belum dikenakan tarif, agar dapat mengedukasi mengenai tata tertib berkendara serta sekaligus mensosialisasikan penggunaan Kartu Uang Elektronik (UE) melalui berbagai kanal komunikasi, mulai dari media sosial, media konvensional, media luar ruang, maupun melalui radio,” ujar Adjib.
Dengan semakin panjangnya ruas tol ini, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol dengan kecepatan maksimum 100 km/jam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







