Gandeng Kemendagri, PT SMI Percepat Akses Pembiayaan Infrastruktur Daerah

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjalin kerja sama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI dalam rangka mempercepat penyediaan pinjaman daerah guna membiayai pembangunan infrastruktur.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menjelaskan kolaborasi ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan fiskal nasional.
PT SMI, sebagai lembaga keuangan milik negara, ditugaskan untuk mendukung pemerintah daerah dalam menyediakan akses pembiayaan yang lebih cepat dan terukur.
Baca Juga: SMI Gandeng IIX Populerkan Skema Orange Bond
Fatoni menegaskan bahwa dasar hukum kerja sama tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.
Aturan ini, kata dia, menjadi payung hukum agar pengelolaan pinjaman daerah lebih transparan dan akuntabel.
“Undang-undang ini diharapkan akan mewujudkan alokasi sumber daya nasional yang efisien dan berkeadilan. Pinjaman daerah yang bersumber dari pemerintah maupun PT SMI harus melalui pertimbangan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional,” ujar Fatoni di Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, pinjaman yang bersumber dari PT SMI menggunakan dana ekuitas perseroan, baik yang berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN), kas internal, maupun hasil penghimpunan dana melalui instrumen keuangan. Instrumen tersebut mencakup pinjaman dari pemerintah, lembaga keuangan, hingga penerbitan surat berharga.
Sementara itu, pinjaman daerah yang bersumber dari pemerintah diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan secara khusus untuk mendukung pembiayaan daerah. Dengan demikian, mekanisme ini memberikan pilihan pembiayaan ganda bagi pemerintah daerah sesuai kebutuhan pembangunan.
Baca Juga: PLN Gandeng Prancis dan PT SMI Kembangkan Hidrogen Hijau untuk Energi Bersih
Meski demikian, Fatoni mengingatkan agar pemerintah daerah berhati-hati dalam mengambil pinjaman yang melampaui masa jabatan kepala daerah. Pinjaman semacam ini dikhawatirkan akan membebani pejabat baru yang menggantikan, terutama dalam hal pelunasan kewajiban.
“Perlu ada pemantauan dan evaluasi secara berkala agar pinjaman yang sudah disetujui benar-benar digunakan sesuai tujuan. Proyek infrastruktur yang dibiayai harus berjalan sesuai rencana, dan kewajiban pembayaran dapat diselesaikan tanpa menjadi beban tambahan bagi pemerintah pusat,” tambahnya.
PT SMI sendiri dikenal sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan yang berfokus pada pembiayaan pembangunan nasional. Berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seluruh saham perseroan dimiliki oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
Sejak berdiri, PT SMI aktif mendukung proyek pembangunan infrastruktur di berbagai daerah, mulai dari jalan, jembatan, hingga fasilitas publik lainnya. Kehadiran perusahaan ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di seluruh wilayah Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










