Akurat

Misbakhun Usulkan Skema Likuiditas Perkuat Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo

Hefriday | 22 Agustus 2025, 15:45 WIB
Misbakhun Usulkan Skema Likuiditas Perkuat Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo

AKURAT.CO Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyampaikan sejumlah usulan strategis untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan tiga juta rumah.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menekankan pentingnya solusi menyeluruh dalam mengatasi persoalan likuiditas sektor perumahan yang selama ini menjadi hambatan utama.

Menurut Misbakhun, salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah peran lembaga pembiayaan sekunder perumahan. Ia menjelaskan, lembaga ini dapat bertindak sebagai penjamin likuiditas dengan membeli portofolio Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari perbankan.

Dengan begitu, bank memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit baru kepada masyarakat.

Baca Juga: Rebut Beragam Diskon KPR, KKB hingga KSM di BCA Expo 2025

“Dengan skema ini, risiko kredit juga lebih terjaga sehingga stabilitas sektor keuangan tetap terjamin,” ujarnya dalam webinar "Menakar Taji BUMN Properti Menyukseskan 3 Juta Rumah" yang diadakan Akurat.co bekerjasama dengan BTN pada Kamis, (21/8/2025).

Selain penguatan kelembagaan, DPR juga mendorong pemberian insentif pajak dan dukungan fiskal bagi pengembang. Bentuk dukungan tersebut antara lain berupa keringanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), percepatan perizinan, hingga skema subsidi silang dari proyek-proyek berskala besar. Kebijakan ini diyakini mampu membuat modal kerja pengembang lebih likuid sekaligus menjaga harga rumah tetap terjangkau.

“Langkah ini akan membuat modal kerja pengembang lebih likuid dan harga rumah tetap terjangkau bagi masyarakat luas,” tambahnya.

Dari sisi perbankan, Misbakhun mengusulkan agar Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas instrumen likuiditas makroprudensial yang secara khusus diarahkan ke sektor perumahan. Instrumen tersebut bisa berupa pelonggaran rasio uang muka bagi pembeli rumah pertama, hingga penyediaan fasilitas repo berbasis aset properti yang memberi fleksibilitas lebih bagi lembaga keuangan.

Baca Juga: Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG Melalui KPR Hijau

Selain itu, parlemen juga menilai perlunya inovasi dalam instrumen pembiayaan jangka panjang. Misbakhun mencontohkan penerbitan obligasi sektor perumahan atau sukuk berbasis aset properti yang dapat menjadi alternatif sumber pendanaan.

Dengan basis pasar modal, beban pembiayaan tidak lagi hanya bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau sektor perbankan.

“Dengan basis pasar modal, beban pembiayaan tidak hanya bertumpu pada APBN dan perbankan semata,” tegas Misbakhun.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa berbagai skema pembiayaan dan insentif tersebut harus dijalankan dengan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik. Tanpa pengawasan ketat, kebijakan berpotensi tidak tepat sasaran dan justru menguntungkan kelompok tertentu saja.

Lebih jauh, Misbakhun menyerukan agar pemerintah segera menyusun peta jalan likuiditas perumahan yang komprehensif. Peta jalan ini diharapkan mampu mengintegrasikan kebijakan fiskal, moneter, dan pasar modal, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Dengan adanya panduan yang jelas, sektor perumahan dapat memiliki fondasi likuiditas yang kuat untuk mendukung pemerataan akses rumah layak dan terjangkau bagi rakyat Indonesia.

“Dengan langkah tersebut, sektor perumahan akan memiliki fondasi likuiditas yang kuat untuk mendukung pemerataan akses rumah layak dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
A