Wamen PKP Dorong Adanya Lembaga Offtaker untuk Atasi Backlog Perumahan

AKURAT.CO Kementerian Perumahan dan Pemukiman (PKP) menilai masih adanya backlog jutaan rumah yang terjadi di Indonesia, termasuk kota-kota besar.
Melihat hal ini, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendorong adanya lembaga offtaker untuk mengatasi backlog tersebut.
Fahri menyampaikan adanya lembaga offtaker membuat pengembang perumahan tidak perlu repot-repot melakukan pemasaran kepada masyarakat.
Baca Juga: BI dan PKP Perkuat Sinergi Wujudkan Program 3 Juta Rumah
Pengembang, kata Fahri hanya perlu membangun rumah termasuk rumah subsidi pada tanah-tanah yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
“Kita mengusulkan lah ini lembaga offtaker supaya teman-teman pengembang ini nggak perlu memikirkan pemasaran,” kata Fahri dalam webinar "Menakar Taji BUMN Properti Menyukseskan 3 Juta Rumah" yang diadakan Akurat.co bekerjasama dengan BTN pada Kamis, (21/8/2025).
Fahri menambahkan bahwa konsep lembaga offtaker perumahan tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan oleh Perum Bulog pada sektor pertanian. Yakni masyarakat yang menanam, sedangkan padi hasil panen diserap langsung oleh pemerintah.
"Nah dalam hal ini juga teman-teman pengembang perusahaan konstruksi hanya melakukan pembangunan, nanti di-offtake pemerintah. Ini yang terjadi di seluruh negara yang sukses mengurus social housing itu musti ada lembaga offtakernya," tambahnya.
Adapun, Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa penyediaan perumahan rakyat tetap menjadi agenda prioritas pemerintah.
Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026, pemerintah akan memberikan dukungan bagi pembangunan sebanyak 770 ribu unit rumah.
“Total jumlah rumah yang akan mendapat dukungan APBN 2026 adalah 770 ribu rumah,” ujar Presiden Prabowo dalam pidato pengantar Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2026 beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Baca Juga: Pesan Presiden Prabowo ke Kementerian PKP: Murahkan Harga Rumah!
Prabowo menegaskan program 3 Juta Rumahuntuk Rakyat masih menjadi prioritas pembangunan. Program tersebut merupakan penjabaran dari Astacita atau delapan cita-cita pembangunan nasional yang digagasnya, khususnya dalam aspek pemerataan infrastruktur dari desa hingga kota.
Skema pembiayaan rumah yang diusung pemerintah mencakup Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di desa, kota, dan kawasan pesisir, serta kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk rumah komersial.
“Program ini ditujukan agar masyarakat, terutama keluarga berpenghasilan rendah, dapat mengakses hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan,” kata Prabowo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










