DPR Apresiasi Dukungan Danantara Rp130 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah

AKURAT.CO Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menyambut baik langkah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang akan mendukung pembiayaan senilai Rp130 triliun untuk Program Tiga Juta Rumah.
"Kami menyambut positif langkah strategis BPI Danantara yang mengalokasikan Rp130 triliun untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah. Ini adalah bentuk konkret kolaborasi sektor investasi dengan program kerakyatan," jelas Mori, dikutip Minggu (22/6/2025).
Mori menerangkan, Komisi V DPR RI juga akan mengawal agar dana ini benar-benar tersalur tepat sasaran, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan daerah tertinggal.
Baca Juga: Prabowo Dorong Temasek dan Danantara Kolaborasi di Energi Hijau
"Yang terpenting sekarang adalah memastikan skema KUR ini tidak menambah beban masyarakat, tapi justru menjadi jembatan kepemilikan rumah yang layak," imbuh Mori.
Oleh karenanya, Mori pun berharap sinergi yang kuat dari pemerintah untuk merealisasikan program tersebut.
"Kami mendorong sinergi erat antara Kementerian PKP, perbankan penyalur KUR, dan pemerintah daerah agar tidak terjadi hambatan birokrasi dalam penyaluran," tutup Mori.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan tengah menyusun skema agar suntikan dana tersebut dapat tersalurkan dalam enam bulan ke depan.
Skema pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang akan disalurkan bank himbara.
Baca Juga: Rosan Roeslani Dorong Danantara Jadi Magnet Investasi Global
Disisi lain, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani mengatakan, Danantara siap gelontorkan dana Rp130 triliun untuk mendukung program tersebut sepanjang 2025.
Beberapa bank himbara seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) juga menyambut baik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










