Komisi V DPR Minta Pemerintah Matangkan Studi Soal Target 3 Juta Rumah per Tahun

AKURAT.CO Komisi V DPR RI meminta pemerintah serius dalam menyiapkan studi dan analisis mendalam terkait target ambisius membangun tiga juta rumah dalam satu tahun.
Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menyampaikan pentingnya perencanaan yang matang setelah mendengarkan paparan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.
"Jika pemerintah berani menetapkan target ini, mereka harus memastikan telah memiliki studi dan analisis yang memadai untuk mencapainya," ujar Lasarus usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Lasarus menilai pencapaian target tiga juta rumah dalam setahun adalah tantangan besar dan berjanji Komisi V akan mendalami rencana pemerintah terkait skema dan pembiayaan yang diperlukan.
Baca Juga: Revo Mall Resmikan Mushola Mahabbah, Dukung Wisata Halal di Bekasi
"Kami belum bisa berkomentar lebih jauh karena tiga juta rumah dalam satu tahun bukan hal mudah, bahkan ini sangat bombastis bagi kami," kata politisi PDIP itu.
Ia juga menyampaikan bahwa Komisi V akan terus meminta rincian dari Kementerian PKP terkait sistem produksi yang akan digunakan untuk mencapai target ini, terutama mengenai alokasi anggaran Rp9 triliun yang telah disiapkan.
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan keprihatinannya mengenai keterbatasan anggaran di tahun 2025 yang dinilai tidak memadai untuk mencapai target pembangunan tiga juta rumah rakyat.
Pada tahun 2024, kementerian menargetkan membangun 145 ribu rumah, namun hingga kini baru 34 ribu rumah yang selesai, dengan alokasi anggaran sebesar Rp14 triliun.
Baca Juga: NBA Hari Ini: Phoenix Suns Patahkan Tren tak Terkalahkan Awal Musim Los Angeles Lakers
"Jika target ini benar, kita harus bekerja 25 kali lebih keras untuk mencapai tiga juta rumah dalam satu periode," ujar Maruarar. Ia juga meminta DPR untuk menyoroti data capaian agar lebih realistis dalam perencanaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










