Akurat

Kemajuan Proyek RDMP Balikpapan Capai 91 Persen

Silvia Nur Fajri | 12 Agustus 2024, 13:21 WIB
Kemajuan Proyek RDMP Balikpapan Capai 91 Persen

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, telah mencapai kemajuan sebesar 91%.

Proyek yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) ini ditargetkan dapat beroperasi penuh pada September 2025. "Saat ini RDMP sudah mencapai 91 persen dengan sejumlah tantangan untuk penuhi target 100 persen pembangunan," ujar Menteri Arifin Tasrif di Balikpapan, dikutip Senin (12/8/2024).

Ditambahkan, dengan capaian itu, ia optimistis proyek RDMP bisa selesai dan operasi penuh pada tahun depan. PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) unit Balikpapan, sebagai pelaksana proyek sendiri diharapkan dapat memberikan dampak signifikan ketika proyek ini rampung sepenuhnya. 

Baca Juga: Pertamina: Progress RDMP Balikpapan Capai 46,92 persen

"Proyek RDMP di Kota Balikpapan memiliki dampak yang luas apabila sudah rampung 100 persen, seperti dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas bahan bakar minyak (BBM)," imbuh Arifin Tasrif.

Selain peningkatan kapasitas BBM, kilang di Balikpapan juga akan menambah produksi elpiji, polypropylene, dan produk lainnya. Nilai investasi proyek ini mencapai USD7,4 miliar, yang terdiri dari USD4,3 miliar ekuitas dan USD3,1 miliar pinjaman yang didukung oleh Export Credit Agency (ECA).

Menteri Arifin Tasrif menekankan pentingnya memperhatikan kualitas pembangunan selain mengejar target waktu penyelesaian. Meskipun proyek RDMP menghadapi berbagai tantangan seperti pandemi Covid-19 dan konflik geopolitik Rusia-Ukraina yang mempengaruhi sistem logistik.

"Pembangunan juga harus perhatikan kualitas bukan hanya target waktu. Pandemi dan konflik itu turut pengaruhi sistem logistik dalam pembangunan RDMP di Kota Balikpapan," jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.