Akurat

Satgas Percepatan Investasi IKN Cuma Tempat Orang Cari Kerja

Demi Ermansyah | 8 Agustus 2024, 16:07 WIB
Satgas Percepatan Investasi IKN Cuma Tempat Orang Cari Kerja

AKURAT.CO Pemerintahan Jokowi kembali disorot oleh publik usai penunjukan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Ibu Kota Negara (IKN).

Keputusan ini menambah panjang daftar satgas yang telah dibentuk oleh pemerintah, yang memunculkan berbagai kritik dari publik dan pengamat politik. Fenomena banyaknya satgas ini dinilai tidak hanya menciptakan birokrasi yang semakin rumit serta mempertanyakan efektivitas dan efisiensi pemerintahan dalam menangani berbagai masalah yang dihadapi negara.

Satgas ini dibentuk Jokowi dengan tujuan untuk mempercepat realisasi investasi di proyek ambisius pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Harapannya, IKN dapat menjadi pusat ekonomi baru yang dapat menarik investor domestik dan asing, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

Baca Juga: PKS Kritik Pembentukan Satgas Percepatan Investasi IKN: Indikasi Kegagalan Satgas yang Lama

Namun demikian, tak sedikit yang menilai pembentukan satgas baru hanyalah solusi sementara yang tidak menyentuh akar permasalahan, yaitu birokrasi yang lambat dan kurang efisien. Sebab pembentukan satgas demi satgas dinilai hanya menambah lapisan birokrasi yang sudah ada.

Alih-alih mempercepat proses, banyaknya satgas justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih tugas dan kewenangan. Hal ini bisa mengakibatkan kebingungan di antara para pelaksana di lapangan dan memperlambat realisasi program.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, pembentukan satgas tidaklah efektif. Sebab pemerintah memiliki SDM yang cukup banyak seperti ASN di kementerian/lembaga. Lantas, adanya satgas hanya sekadar menjadi tempat orang mencari pekerjaan, tanpa ada evaluasi dan target-target yang jelas diketahui publik. "Satgas hanya tempat orang cari kerja. Pemerintah udah punya ASN di kementerian/ lembaga. Lalu untuk apa lagi satgas-satgas itu?," ujarnya, Kamis (8/8/2024).

Menurutnya, evaluasi dari adanya satgas selama ini juga tidak jelas. Tujuan pembentukan dan target-targetnya apakah sudah tercapai atau tidak masih menjadi pertanyaan publik. Begitu pula dengan anggaran yang digunakan oleh satgas-satgas tersebut. "Harusnya itu jelas tujuannya apa. Target-targetnya tercapai atau tidak. Ini semua orang juga tahu kalau satgas hanya tempat orang cari kerja," kata dia.

Harapan Investor

Agus Pambagio mengatakan investor yang ingin berinvestasi di Indonesia lazimnya mempersiapkan beberapa strategi untuk memastikan investasi mereka berjalan lancar dan efektif. Pertama, mereka harus memahami kondisi pasar dan industri di Indonesia, termasuk tren ekonomi, permintaan pasar, dan sektor-sektor yang sedang berkembang seperti teknologi, infrastruktur, dan energi terbarukan. Memahami peraturan investasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Penanaman Modal dan kebijakan pemerintah terkait investasi juga sangat penting. Investor harus mengetahui jenis izin dan lisensi yang diperlukan serta proses pengajuannya.

Selanjutnya, investor perlu memilih bentuk investasi yang sesuai, seperti investasi langsung, kemitraan joint venture, atau melalui pasar modal, serta menentukan struktur perusahaan, apakah berbentuk PT (Perseroan Terbatas) atau PT PMA (Penanaman Modal Asing). Lalu, menyiapkan dokumen legal yang diperlukan, seperti akta pendirian perusahaan dan kontrak, serta menggunakan jasa pengacara atau konsultan hukum lokal untuk memastikan semua aspek legalitas dipenuhi.

Aspek keuangan juga menjadi perhatian utama, termasuk menyusun rencana keuangan yang mencakup anggaran awal, proyeksi pendapatan, dan analisis risiko. Memilih sistem pembayaran dan perbankan yang sesuai, serta memahami peraturan terkait mata uang dan transfer dana, juga penting. Dalam hal sumber daya manusia, investor perlu merencanakan strategi untuk merekrut tenaga kerja yang berkualitas dan menyediakan pelatihan serta pengembangan bagi staf lokal.

Hubungan dengan pemerintah dan pihak terkait juga sangat penting. Investor perlu berhubungan dengan lembaga pemerintah seperti Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan bergabung dengan asosiasi bisnis atau kamar dagang untuk mendapatkan dukungan dan informasi yang relevan. Kemudian, manajemen risiko harus diperhatikan dengan baik. Investor perlu mengidentifikasi dan menilai risiko yang mungkin dihadapi, seperti risiko politik atau ekonomi, dan menyusun strategi mitigasi untuk mengurangi dampak negatif terhadap investasi.

Mematuhi peraturan perpajakan lokal dan internasional, serta memastikan pelaporan kepada otoritas yang relevan, adalah bagian dari kepatuhan dan pelaporan yang harus dipenuhi. Dengan memenuhi persyaratan ini, investor dapat meningkatkan peluang keberhasilan investasi mereka di Indonesia dan mengurangi risiko yang mungkin timbul.

"Dalam konteks IKN, investor pasti menginginkan lokasi investasi yang strategis dan memastikan ketersediaan infrastruktur yang mendukung, seperti transportasi dan fasilitas telekomunikasi. Ini yang kita masih ketinggalan jauh," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.