Soal Pendanaan Rusun ASN di IKN, Basuki: Bunga Pinjaman Lebih Kecil daripada KPBU

AKURAT.CO Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, bersama Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, membahas rencana pembangunan rumah susun (rusun) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah mempertimbangkan opsi untuk menggandeng pihak swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Menurut Basuki, skema KPBU menarik minat banyak pengembang perumahan dan investor untuk membangun rusun ASN di IKN. "Pasti karena itu dibeli oleh pemerintah, siapa yang tidak mau," ujar Basuki dikutip Jumat (21/6/2024).
Selanjutnya, ia menambahkan bahwa jika ada pengembang yang siap, mereka bisa langsung membangun dan kemudian menjualnya kepada pemerintah. Namun, ia menilai jika rusun ASN dijadikan rumah dinas, biayanya akan terlalu mahal.
Baca Juga: Telan Rp9,4 T, Pemerintah Mulai Bangun 47 Tower Rusun ASN Di IKN
"Ini yang saya bicarakan dengan Ibu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Kalau beliau ibu Menteri Keuangan tidak mau, ya sudah tapi saya harus memberikan informasi kepada Menkeu," jelasnya.
Basuki juga menyoroti bahwa penggunaan skema KPBU bisa membuat pembangunan rusun ASN lebih mahal. "Belum dibangun. Kalau saya untuk ASN, itu mahal kalau dengan skema KPBU, mahal. Cost of money atau biaya dananya mahal bisa sampai dua-tiga kali lipat. Yang saya ketahui di bidang pekerjaan umum (PU)," tambahnya.
Sebagai contoh, Basuki menyebutkan proyek penggantian Jembatan Callender Hamilton yang menggunakan skema KPBU. Sebanyak 37 jembatan telah selesai dengan biaya investasi Rp600 miliar, namun pengembalian dana oleh Kementerian PUPR membutuhkan waktu 15 tahun dengan total biaya mencapai Rp1,5 triliun.
"Jadi kita masih hitung betul, mendingan loan (pinjaman). Kalau dengan loan masih lebih kecil bunganya 1 persen paling," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










