Amankan Pendanaan Rp273 Triliun, Purbaya Yakini IKN Tak Akan Jadi Kota 'Hantu'
Yosi Winosa | 3 November 2025, 17:20 WIB

AKURAT.CO Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlangsung dan diyakini tidak akan berubah menjadi “kota hantu” sebagaimana diberitakan media asing.
Menurut Purbaya, kekhawatiran yang banyak bersumber dari pemberitaan luar negeri tidak perlu dibesarkan. Ia menilai prediksi tersebut sering kali keliru dan tidak mencerminkan kondisi ekonomi Indonesia yang terus membaik.
“Kalau perekonomian Indonesia bagus, dana pemerintah akan banyak. Jadi Anda tidak perlu takut, jangan dengar prediksi orang luar negeri, itu sering salah,” ujarnya usai Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan persetujuan bagi sejumlah perusahaan swasta untuk membangun kawasan perumahan di IKN. Proyek-proyek ini, menurutnya, sudah mulai berjalan dan akan menjadi penopang awal pengembangan kawasan permukiman di ibu kota baru itu.
“Yang kita setujui adalah perusahaan swasta yang membangun rumah di sana. Pembangunannya harusnya sudah mulai berjalan. Kalau dibutuhkan, tahun-tahun berikutnya pemerintah akan menambah dukungan anggaran,” katanya.
Purbaya mengingatkan bahwa geliat pembangunan di IKN tidak pernah terhenti dan seluruh kegiatan berjalan mengikuti arah kebijakan Presiden.
3 Sumber Pendanaan IKN
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, sebelumnya menjelaskan bahwa IKN telah mengantongi pendanaan setidaknya Rp273,8 triliun, rinciannya dari APBN 2025-2028 Rp48,8 triliun, KPBU Rp158,72 triliun per Oktober 2025 dan investasi swasta murni Rp66,3 triliun per Oktober 2025.
Ia juga memproyeksikan tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan akan mencapai 20 ribu orang. Langkah percepatan pembangunan IKN sendiri dilakukan setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN sebagai pusat pemerintahan Indonesia.
Ia juga memproyeksikan tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan akan mencapai 20 ribu orang. Langkah percepatan pembangunan IKN sendiri dilakukan setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN sebagai pusat pemerintahan Indonesia.
Saat ini, sekitar 7.000 pekerja konstruksi telah menghuni Hunian Pekerja Konstruksi (HPK). Dengan regulasi baru tersebut, pembangunan fisik maupun nonfisik diperkirakan meningkat signifikan.
Tahap persiapan pembangunan ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif kini menjadi fokus Otorita IKN sebagai bagian dari agenda tahap kedua. Selain pembangunan fisik, tahap ini juga meliputi penyusunan regulasi dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Pekerjaan fisik tahap kedua akan difokuskan pada dua kawasan utama: Legislatif dan Yudikatif. Penandatanganan kontrak proyek hasil lelang direncanakan berlangsung pada akhir Oktober hingga November 2025.
Kompleks legislatif akan berdiri di atas lahan 42 hektar dengan anggaran Rp8,5 triliun untuk periode 2025–2027. Kompleks ini mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, serta berbagai gedung kerja pendukung.
Sementara itu, kompleks yudikatif seluas 15 hektar dengan anggaran Rp3,1 triliun akan menaungi pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung. Seluruh proses konstruksi diperkirakan memakan waktu sekitar 25 bulan mulai November 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










