Akurat

Infrastruktur Dasar Rp37,4 T Terbangun di IKN, Ini Rinciannya

Silvia Nur Fajri | 6 Juni 2024, 15:03 WIB
Infrastruktur Dasar Rp37,4 T Terbangun di IKN, Ini Rinciannya

AKURAT.CO Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan gambaran terperinci tentang kemajuan pembangunan infrastruktur dasar di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Hal tersbut ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (6/6/2024). kemudian, Basuki menyoroti alokasi dana besar senilai Rp37,41 triliun untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur dasar di IKN tahun 2024. "Dukungan infrastruktur dasar IKN tahun 2024 adalah sebesar Rp37,41 triliun," kata Basuki.

Dirinci, dana tersebut telah dialokasikan untuk sejumlah sektor, termasuk Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, Cipta Karya, Perumahan, dan Bina Konstruksi. Ia menjelaskan bahwa pembangunan di sektor SDA mencakup proyek pengendalian banjir DAS Sanggai 1A dan pembangunan embung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Baca Juga: Luhut: Tak Ada Masalah Dengan IKN, Yang Masalah Pimpinannya

Sementara itu, di sektor Bina Marga, proyek-proyek pembangunan jalan tol dan jembatan mendapat alokasi dana signifikan, dengan progres pembangunan beragam di beberapa ruas jalan dan jembatan.

Selain itu, Basuki juga menyoroti pembangunan infrastruktur di sektor Cipta Karya, khususnya pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA), yang diharapkan dapat berfungsi pada bulan Juli tahun ini. Ia juga menggarisbawahi alokasi dana besar sebesar Rp6,86 triliun untuk pembangunan infrastruktur perumahan di IKN.

"Kemarin sebagian total ada 34 sudah dipakai bapak presiden dan rombongan, pada saat kunjungan IKN kemarin," ungkapnya.

Tak hanya itu, Basuki juga memaparkan progres pembangunan hunian untuk Polri, BIN, ASN, dan Paspampres, yang sebagian besar terdiri dari rumah susun. Rencananya, sekitar 12 tower hunian akan dapat beroperasi pada bulan Agustus mendatang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.