Akurat

Menteri PPN Gencarkan Sustainable Lifestyle Lewat MRT

Aris Rismawan | 12 September 2023, 15:35 WIB
Menteri PPN Gencarkan Sustainable Lifestyle Lewat MRT

AKURAT.CO - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa mengajak masyarakat untuk menerapkan gaya hidup berkelanjutan lewat MRT saat menaiki Moda Raya Terpadu (MRT) pada Selasa, 12 September 2023.

Menteri Bappenas menaiki MRT dari Senayan pada pukul 10.00 WIB, menuju stasiun Blok A dan berhenti di stasiun Bundaran HI, untuk membuka peluncuran Kampanye Sustainable Development Goals (SDGs) dengam tema “Sustanaible Transport Upaya mendukung Ekonomi Hijau & Kota Berkelanjutan”.

Kemudian Suharso menjelaskan strategi Indonesia dalam percepatan pencapaian pada agenda 2030 dengan salah satunya, mengajak masyarakat menggunakan moda transportasi umum untuk merubah gaya hidup.

Baca Juga: Menjelajahi Blok M Dari Stasiun MRT, Cukup Dengan Jalan Kaki

“Moda transportasi umum salah satunya untuk mendorong gaya hidup berkelanjutan (sustainable lifestyle) dan mendukung pengurangan emisi dan polusi,” kata Menteri Bappenas di Stasiun MRT Bundaran HI Jakarta, pada Selasa (12/9/2023).

Menurutnya, dalam beberapa minggu terakhir Jabodetabek dihadapkan pada masalah polusi udara yang dampaknya dirasakan oleh masyarakat. Salah satu penyumbangnya polusi terbesar adalah sektor transportasi, yang diikuti oleh industri energi, manufaktur, sektor perumahan dan komersil.

“Sektor transportasi penyumbang terbesar mencapai 44 persen, sektor industri 31 persen, perumahan dan komersil 15 persen dan manufaktur 10 persen. karena itu, gaya hidup masyarakat harus pelan-pelan diseusaikan dengan mengikuti Sutanaible Goals dalam mendukung pengurangan polusi udara,” ucap Menteri Bappenas.

Oleh karena itu, Menteri Bappenas berharap dengan adanya MRT dan merubah gaya hidup menjadi Sustanaible Lifestyle dapat mengurangi polusi udara di Jabodetabek khususnya di Jakarta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.