Bulog Versi Perumahan, Gagasan Baru Wamen Fahri Atasi Krisis Hunian

AKURAT.CO Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengusulkan pembentukan lembaga BUMN baru yang berfungsi sebagai offtaker atau pembeli utama rumah subsidi.
Lembaga ini diibaratkan sebagai 'Bulog untuk perumahan' yang diharapkan mampu menjawab tantangan pemasaran rumah subsidi dan mengatasi backlog perumahan nasional.
Usulan tersebut disampaikan Fahri dalam pertemuan dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Baca Juga: Proyek IKN Terus Lanjut, Fokus Pembangunan Bandara Umum dan Perumahan 'Compact'
“Saya tadi mengajukan usulan kepada Menteri BUMN Pak Erick untuk memikirkan berdirinya Bulog untuk perumahan ini,” ujar Fahri.
Fahri menjelaskan, selama ini para pengembang perumahan subsidi kerap menghadapi tantangan dalam hal pemasaran, meskipun kebutuhan akan rumah subsidi sangat tinggi. Ia menilai, adanya lembaga offtaker dapat menyederhanakan proses penyerapan rumah oleh masyarakat, sekaligus menjaga keberlangsungan bisnis para pengembang.
“Katanya backlog ada 10 sampai 15 juta unit, tapi kok mesti jungkir balik menjual? Ini kan pasti ada masalah. Dalam usulan saya, masalah itu bisa dijawab dengan kehadiran sebuah Bulog perumahan,” ujarnya.
Konsep yang diajukan mengacu pada mekanisme yang telah lama diterapkan Perum Bulog dalam sektor pangan. Dengan pola serupa, pemerintah bisa menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk rumah subsidi, sebagaimana HPP gabah di sektor pertanian.
“Bulog mengambil gabah dari petani, ya ini juga sama, mengambil dari produsen rumah subsidi di lokasi yang sudah disetujui pemerintah. Elemen subsidinya nanti bisa berbasis tanah,” jelasnya.
Baca Juga: Menteri PKP Dukung BJB Sukseskan Program KPR FLPP Untuk 350.000 Rumah Subsidi
Selain menyederhanakan distribusi, pendekatan ini dinilai dapat menekan harga jual rumah subsidi ke masyarakat berpenghasilan rendah.
Hal ini membuka kemungkinan skema subsidi bergeser dari subsidi pembiayaan cicilan ke subsidi lahan, sehingga harga rumah bisa lebih terjangkau tanpa membebani keuangan negara dalam jangka panjang.
Meski masih berupa usulan awal, Fahri menyebut bahwa Kementerian PKP bersama Kementerian BUMN akan mendalami lebih lanjut konsep ini. Dirinya mengaku belum ada tenggat waktu yang ditetapkan, namun langkah awal ini diharapkan bisa menjadi diskusi strategis lintas kementerian.
“Yang penting Pak Erick sudah tahu dulu bahwa inti dari problem perumahan itu, salah satunya adalah tidak adanya offtaker. Setelah tanah, off taker-lah yang menentukan,” pungkas Fahri.
Jika terealisasi, Bulog Perumahan dapat menjadi instrumen baru dalam memperkuat ekosistem pembiayaan dan distribusi rumah subsidi di Indonesia, sekaligus mempercepat capaian penyediaan rumah layak bagi seluruh rakyat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








