Microsoft dan Eks Pejabat Militer Dukung Anthropic Lawan Pentagon dalam Sengketa AI

AKURAT.CO Microsoft dan sejumlah mantan pejabat militer Amerika Serikat (AS) menyatakan dukungan kepada perusahaan kecerdasan buatan Anthropic, dalam sengketa hukum melawan Pentagon. Dukungan ini disampaikan melalui pengajuan dokumen hukum di pengadilan federal San Francisco.
Kasus ini berawal dari keputusan Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, yang memasukkan Anthropic ke dalam daftar risiko rantai pasokan. Label tersebut membuat perusahaan AI itu tidak dapat terlibat dalam proyek militer AS.
Pentagon menilai, teknologi AI milik Anthropic berpotensi menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk menghentikan penggunaan teknologi perusahaan tersebut dalam lingkungan militer.
Baca Juga: Bos Anthropic Tolak Tekanan Pentagon Soal Penggunaan AI untuk Senjata Otonom
Microsoft menilai keputusan tersebut terlalu jauh dan berpotensi menimbulkan dampak besar. Perusahaan teknologi itu menyebut penggunaan status risiko rantai pasokan untuk menyelesaikan sengketa kontrak bukan langkah yang tepat.
Dalam dokumen yang diajukan ke pengadilan, Microsoft memperingatkan adanya dampak ekonomi yang serius jika kebijakan tersebut terus diberlakukan. Menurut mereka, tindakan itu juga tidak sejalan dengan kepentingan publik secara luas.
"Penggunaan penunjukan risiko rantai pasokan untuk mengatasi perselisihan kontrak dapat membawa efek ekonomi yang parah yang bukan untuk kepentingan publik," kata Microsoft dalam pengajuan hukumnya, dikutip dari The Associated Press, Kamis (12/3/2026).
Perusahaan perangkat lunak tersebut juga menilai, kebijakan Pentagon menciptakan preseden baru bagi kontraktor pemerintah. Kontraktor bisa dipaksa mengikuti arahan yang belum pernah diterapkan sebelumnya terhadap perusahaan teknologi Amerika.
Selain Microsoft, sebanyak 22 mantan pejabat tinggi militer AS turut menyatakan dukungan kepada Anthropic. Mereka terdiri dari mantan pimpinan Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut hingga mantan direktur CIA Michael Hayden.
Kelompok tersebut menilai keputusan Pentagon berpotensi menjadi penyalahgunaan wewenang pemerintah. Mereka juga menilai kebijakan itu dapat merugikan perusahaan swasta hanya karena perbedaan pandangan dengan pemerintah.
Baca Juga: Anthropic Tuduh Tiga Perusahaan AI China Curi Kemampuan Model Claude
Dalam pengajuan mereka ke pengadilan, para mantan pejabat militer menilai kebijakan tersebut tidak memperkuat keamanan nasional. "Jauh dari melindungi keamanan nasional AS, perilaku Sekretaris di sini mengancam prinsip-prinsip aturan hukum yang telah lama memperkuat militer kita," tulis mereka.
Sengketa ini dipicu oleh konflik antara Anthropic dan pemerintah terkait penggunaan model AI mereka yang bernama Claude. Perusahaan menolak memberikan akses tanpa batas kepada militer untuk memanfaatkan teknologi tersebut.
Penolakan itu kemudian memicu ketegangan antara perusahaan teknologi dan pemerintah. Presiden Donald Trump bahkan memerintahkan seluruh lembaga federal untuk menghentikan penggunaan Claude.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








