TikTok Didenda Rp9,8 Triliun karena Kirim Data Pengguna Eropa ke Tiongkok

AKURAT.CO TikTok didenda €530 juta (sekitar Rp9,8 triliun) oleh Pengadilan Irlandia karena melanggar aturan perlindungan data Uni Eropa (GDPR). Aplikasi ini terbukti mengirim data pengguna Eropa ke Tiongkok tanpa jaminan perlindungan setara standar UE.
Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) menyatakan bahwa kebijakan TikTok tidak cukup jelas. Hal ini terkait dengan penjelasan transfer data pengguna yang dilakukan oleh aplikasi tersebut.
Dari total denda, €485 juta (sekitar Rp8,9 triliun) dijatuhkan karena pelanggaran transfer data. Sementara itu, €45 juta (sekitar Rp834 miliar) diberikan akibat kebijakan privasi yang tidak transparan.
Meskipun TikTok telah memperbarui kebijakan privasinya pada 2022 dan menjanjikan investasi €12 miliar (sekitar Rp222 triliun) untuk pusat data di Eropa. Pengadilan menilai langkah tersebut belum cukup.
TikTok sebelumnya mengklaim bahwa data pengguna hanya diakses dari Tiongkok. Namun, mereka menegaskan bahwa data tersebut tidak disimpan di sana.
Dikutip dari TheVerge, Kamis (8/5/2025), baru-baru ini mereka mengakui bahwa sebagian data pengguna Eropa sempat tersimpan di Tiongkok. Data tersebut akhirnya dihapus setelah diketahui.
DPC memperingatkan bahwa pelanggaran tambahan ini bisa berakibat pada tindakan hukum lanjutan. Mereka mengingatkan bahwa langkah lebih lanjut mungkin diperlukan.
Denda ini menjadi yang ketiga terbesar dalam sejarah GDPR, setelah Meta dan Amazon. Sebelumnya, TikTok juga didenda €345 juta (sekitar Rp6,3 triliun) pada 2023 atas pelanggaran terkait data anak-anak.
Sementara itu, di Amerika Serikat, TikTok masih menghadapi ketidakpastian hukum karena isu keamanan data dan potensi kontrol dari pemerintah Tiongkok. Aplikasi ini bahkan diwajibkan mencari pembeli dari AS agar bisa terus beroperasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah






