Trump Siapkan Tarif Baru untuk Semikonduktor, Ponsel dan Laptop Jadi Kena Imbas

AKURAT.CO Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menyatakan bahwa tarif baru untuk semikonduktor akan segera diberlakukan. Kebijakan ini berdampak langsung pada produk elektronik seperti ponsel pintar dan laptop.
Awalnya, barang-barang elektronik buatan Tiongkok seperti semikonduktor, smartphone dan laptop sempat dibebaskan dari tarif tambahan. Namun, pemerintah AS secara cepat mencabut pengecualian ini.
Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, menjelaskan bahwa kebijakan bebas tarif tersebut hanya bersifat sementara. Barang-barang elektronik itu kini akan termasuk dalam tarif baru yang disebut sebagai 'tarif semikonduktor'.
Melalui platform media sosialnya, Truth Social, Trump menegaskan tidak ada lagi pengecualian tarif. Ia menyebut bahwa ponsel dan laptop akan tetap dikenakan tarif 20 persen yang disebutnya sebagai 'Tarif Fentanyl' dan akan dimasukkan dalam kategori tarif yang baru.
"TAK ADA seorang pun yang 'lepas dari tanggung jawab' atas Neraca Perdagangan yang tidak adil, dan Hambatan Tarif Non Moneter, yang telah digunakan Negara lain terhadap kita, khususnya China yang sejauh ini memperlakukan kita paling buruk!" kata Trump, dikutip Selasa (15/4/2025).
Trump juga menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki seluruh rantai pasok elektronik. Keputusan ini merupakan bagian dari rencana tarif keamanan nasional.
"Semikonduktor dan SELURUH RANTAI PASOKAN ELEKTRONIK dalam Investigasi Tarif Keamanan Nasional yang akan datang," lanjut Trump.
Dikutip dari Mashable, Selasa (15/4/2025), analisis dari UBS Investment Research menyebutkan bahwa jika tarif baru diberlakukan, harga iPhone 16 Pro Max 256 GB bisa melonjak hingga mencapai $1.874 (sekitar Rp31,5 jutaan) dari harga awal $1.199 (sekitar Rp20,1 jutaan).
Hingga kini, detail pasti soal tarif semikonduktor belum diumumkan, namun keputusan ini dipastikan akan berdampak besar pada harga dan distribusi produk elektronik global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan





