Akurat

Lunasi Utang Investasi, Apple Masih Lengkapi Regulasi untuk Jual iPhone 16 di Indonesia

Petrus C. Vianney | 20 Februari 2025, 17:21 WIB
Lunasi Utang Investasi, Apple Masih Lengkapi Regulasi untuk Jual iPhone 16 di Indonesia

AKURAT.CO Apple akhirnya menyelesaikan kewajiban investasinya kepada Pemerintah Indonesia sebesar $10 juta (sekitar Rp163 miliar). Investasi ini merupakan bagian dari perjanjian periode 2020-2023 yang difokuskan pada pembangunan Apple Academy.

Namun, hingga akhir masa perjanjian, Apple belum merealisasikan seluruh pembangunan akademi yang telah disepakati. Akibatnya, pemerintah sempat melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia karena belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengonfirmasi bahwa Apple telah melunasi kewajibannya. "Sudah, sudah ada informasi dan sudah kita terima," ujarnya kepada wartawan di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Meski demikian, Kementerian Perindustrian tetap meminta Apple untuk mendirikan fasilitas Research and Development (RnD) di Indonesia. Saat ini, Apple tengah membangun fasilitas produksi AirTag melalui pihak ketiga.

Langkah Apple selanjutnya dalam memenuhi regulasi Indonesia masih dinantikan, terutama terkait dengan kelanjutan penjualan iPhone 16 di Tanah Air.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.