Lunasi Utang Investasi, Apple Masih Lengkapi Regulasi untuk Jual iPhone 16 di Indonesia

AKURAT.CO Apple akhirnya menyelesaikan kewajiban investasinya kepada Pemerintah Indonesia sebesar $10 juta (sekitar Rp163 miliar). Investasi ini merupakan bagian dari perjanjian periode 2020-2023 yang difokuskan pada pembangunan Apple Academy.
Namun, hingga akhir masa perjanjian, Apple belum merealisasikan seluruh pembangunan akademi yang telah disepakati. Akibatnya, pemerintah sempat melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia karena belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengonfirmasi bahwa Apple telah melunasi kewajibannya. "Sudah, sudah ada informasi dan sudah kita terima," ujarnya kepada wartawan di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Meski demikian, Kementerian Perindustrian tetap meminta Apple untuk mendirikan fasilitas Research and Development (RnD) di Indonesia. Saat ini, Apple tengah membangun fasilitas produksi AirTag melalui pihak ketiga.
Langkah Apple selanjutnya dalam memenuhi regulasi Indonesia masih dinantikan, terutama terkait dengan kelanjutan penjualan iPhone 16 di Tanah Air.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 720 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 8Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja







