Bernasib seperti TikTok, Marvel Snap Dilarang di AS

AKURAT.CO Game kartu populer Marvel Snap harus angkat kaki dari toko aplikasi Apple dan Google di Amerika Serikat (AS).
Alasannya, penerbit game ini, Nuverse, merupakan anak perusahaan ByteDance, perusahaan yang juga memiliki TikTok.
Larangan terhadap ByteDance berimbas pada game ini yang tiba-tiba tidak bisa diakses sejak Sabtu malam, mengejutkan banyak pemain yang tidak tahu hubungan game ini dengan ByteDance.
Marvel Snap, game kartu bertema superhero Marvel yang dikembangkan oleh studio asal California, Second Dinner, menjadi korban aturan hukum divestasi di AS.
Dalam pernyataan di platform X, Second Dinner mengungkapkan kekecewaannya dan memastikan pihaknya sedang bekerja keras untuk mengembalikan akses game ini secepat mungkin.
"Sayangnya, MARVEL SNAP untuk sementara tidak tersedia di toko aplikasi AS dan tidak tersedia untuk dimainkan di AS," tulis Second Dinner di akun resminya, dikutip Minggu (19/1/2025).
Sejak larangan berlaku pada 19 Januari 2025, Marvel Snap menghilang dari App Store untuk pengguna iPhone dan iPad, serta dari Google Play untuk pengguna Android.
Namun, untuk pengguna PC, game ini masih tersedia di platform Steam, meskipun banyak pemain melaporkan bahwa mereka tidak bisa masuk ke akun mereka.
Saat ini, pesan dalam game menyatakan: "Maaf, Marvel Snap tidak tersedia saat ini Undang-undang yang melarang Marvel Snap telah diberlakukan di AS," sebagaimana dikutip dari Theverge.com.
Tidak seperti TikTok yang sebelumnya diberi peringatan, larangan ini tampaknya diterapkan tanpa pemberitahuan jelas kepada pengguna.
Banyak pemain bahkan masih menghabiskan uang untuk item dalam game tanpa menyadari adanya risiko penghentian akses.
Selain Marvel Snap, beberapa aplikasi lain milik ByteDance seperti Lemon8 dan CapCut juga telah dihapus dari toko aplikasi.
Namun, aplikasi lain seperti Earth: Revival - Deep Underground dan Ragnarok X: 3rd Anniversary yang juga diterbitkan oleh Nuverse masih tersedia saat ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








