AKURAT.CO Meta Platforms Inc., perusahaan teknologi raksasa milik Mark Zuckerberg, dilaporkan akan memberhentikan sekitar 3.600 karyawan atau sekitar lima persen dari total tenaga kerjanya.
Baca Juga: Setelah Hapus Pemeriksa Fakta, Meta Hapus Kebijakan Sensor dan Promosikan Kebebasan Berbicara
Dalam memo internal, Zuckerberg menyatakan bahwa Meta akan mempercepat evaluasi terhadap karyawan dengan kinerja terendah.
"Kami biasanya mengelola orang-orang yang tidak memenuhi harapan selama setahun, tetapi sekarang kami akan melakukan pemotongan berbasis kinerja yang lebih luas selama siklus ini," ungkap Zuckerberg, dikutip dari Bloomberg.com, Sabtu (18/1/2025).
Karyawan yang terdampak akan menerima pemberitahuan resmi pada 10 Februari.
Dikutip dari CNBC.com, mereka akan mendapatkan pesangon serupa dengan yang diberikan pada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sebelumnya.
Baca Juga: Cara Mudah Menggunakan Meta AI di WhatsApp untuk Obrolan Pribadi dan Grup
Tahun lalu, Meta menawarkan paket pesangon berupa 16 minggu gaji pokok, tambahan dua minggu untuk setiap tahun masa kerja, pembayaran sisa cuti, enam bulan asuransi kesehatan, dukungan karier selama tiga bulan, serta bantuan imigrasi bagi karyawan asing.
Keputusan ini datang bersamaan dengan sejumlah kebijakan baru Meta yang kontroversial.
Salah satunya adalah penghapusan pemeriksa fakta untuk digantikan oleh fitur 'Community Notes.'
Kebijakan ini menuai kritik dari organisasi hak asasi manusia karena dianggap dapat meningkatkan potensi kekerasan dan penyebaran informasi yang salah.
Selain itu, Meta mencabut beberapa larangan terhadap ujaran kebencian, mengizinkan konten yang merendahkan kelompok tertentu.
Perusahaan juga menghapus beberapa inisiatif keberagaman, seperti tema trans dan nonbiner di aplikasi Messenger, serta fasilitas tertentu di Kantor Meta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 4Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 8India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








