TikTok Akan Blokir Filter Kecantikan untuk Remaja Demi Kesehatan Mental

AKURAT.CO TikTok berencana menerapkan batasan usia pada beberapa filter kecantikan untuk melindungi kesehatan mental pengguna remaja.
Kebijakan ini melarang pengguna di bawah 18 tahun menggunakan efek perubahan penampilan tertentu yang sulit dideteksi. Aturan baru ini akan diluncurkan secara global dalam beberapa minggu mendatang.
Filter yang dilarang adalah efek yang mengubah penampilan secara signifikan, seperti membuat kulit lebih halus, bulu mata lebih panjang, atau wajah lebih ramping. Namun, filter yang bersifat lucu dan jelas, seperti menambahkan telinga binatang atau efek humor lainnya, tetap diizinkan.
Kebijakan ini diambil setelah laporan dari lembaga Internet Matters menyebutkan bahwa filter kecantikan dapat menciptakan pandangan yang tidak realistis dan menormalkan citra tubuh yang telah dimodifikasi.
Baca Juga: Viral di TikTok! Intip Makna dan Lirik Lagu Asa Asmara-Baila
Remaja sering kali sulit membedakan gambar asli dan yang telah diubah, sehingga merasa tertekan untuk tampil sempurna di media sosial.
Selain pembatasan filter, TikTok juga akan meluncurkan sumber daya baru di 13 negara Eropa untuk membantu pengguna yang melaporkan konten terkait bunuh diri, melukai diri sendiri, atau pelecehan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan platform, yang kini memiliki lebih dari 175 juta pengguna aktif bulanan di Eropa.
"Tidak ada garis akhir dalam hal keselamatan dan keamanan, dan kami akan terus belajar dari komunitas kami, bermitra dengan para ahli dan berusaha untuk melakukan yang lebih baik lagi," ujar Christine Grahn selaku kepala kebijakan publik Eropa TikTok, di LinkedIn, dikutip Rabu (4/12/2024).
TikTok juga tengah mengembangkan teknologi pembelajaran mesin untuk mendeteksi akun yang dibuat oleh anak di bawah usia 13 tahun, yang tidak diizinkan menggunakan platform ini.
TikTok menghapus sekitar enam juta akun setiap tahun yang melanggar aturan usia minimum, namun pengguna yang merasa akunnya dihapus secara keliru dapat mengajukan banding.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta





