AS Minta Google Lepas Chrome untuk Akhiri Monopoli Pencarian

AKURAT.CO Jaksa Amerika Serikat (AS) mendesak Google untuk melepas browser Chrome, berbagi data dan hasil pencarian dengan para pesaing sebagai upaya untuk mengakhiri dominasi perusahaan dalam pencarian online.
Departemen Kehakiman AS (DOJ) menyampaikan berbagai tuntutan kepada hakim, termasuk melarang Google kembali ke pasar browser selama lima tahun dan mempertimbangkan penjualan sistem operasi Android jika langkah lain gagal memulihkan persaingan.
Berikut adalah tuntutan utama DOJ dalam kasus ini:
1. Lepas kepemilikan Chrome
Google diminta menjual Chrome kepada pembeli yang disetujui pemerintah. Kepemilikan Chrome dan Android dianggap memberikan keunggulan besar kepada Google untuk mendistribusikan mesin pencarinya, sehingga merugikan persaingan.
2. Divestasi Android
Google dapat diminta melepas Android sepenuhnya kepada pihak lain. Jika memilih mempertahankan Android namun tidak mematuhi solusi yang disarankan, DOJ berhak mengajukan divestasi melalui pengadilan.
3. Larangan kepemilikan browser baru
Setelah melepaskan Chrome, Google dilarang memiliki browser atau berinvestasi dalam teknologi pencarian dan periklanan berbasis AI selama lima tahun.
4. Hentikan kontrak pencarian eksklusif
Google harus menghentikan pembayaran kepada pihak ketiga, seperti Apple, untuk menjadikan Google mesin pencari default pada perangkat mereka.
5. Larangan eksklusivitas konten
Dikutip dari Reuters.com, Jumat (22/11/2024), Google dilarang menandatangani kontrak dengan penerbit yang memberikan hak eksklusif atas konten kepada perusahaan.
6. Berbagi data pengguna
Google diwajibkan membagikan hasil pencarian dan data pengguna kepada pesaing dengan biaya minimal. Selain itu, data pengguna yang melibatkan privasi tidak boleh dikumpulkan jika tidak dapat dibagikan.
Tuntutan ini mencerminkan langkah tegas DOJ dalam menekan praktik monopoli Google untuk menciptakan persaingan sehat di sektor teknologi dan pencarian online.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








