Akurat

ATSI Ungkap Kondisi Operator Seluler Indonesia Saat Ini Tidak Sehat

Leo Farhan | 13 November 2023, 23:07 WIB
ATSI Ungkap Kondisi Operator Seluler Indonesia Saat Ini Tidak Sehat

 

AKURAT.CO – Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys menyebut operator seluler di Indonesia saat ini serupa dengan tenaga kesehatan saat pandemi Covid-19.

Ia mengatakan kondisi tersebut berdasarkan dari kajian yang Global System for Mobile Communications Association atau GSMA keluarkan.

Bahkan kajian tersebut sudah ATSI laporkan ke pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga Presiden Joko Widodo.

Merza menyebut kondisi perusahaan operator seluler saat ini tidak sehat dan sering berkorban seperti nakes yang menyelamatkan kepentingan bangsa.

“Pertumbuhan operator seluler saat ini tidak sehat dengan regulatory charge yang tinggi yakni sekitar 12 persen. Padahal yang wajar regulatory charge seharusnya di bawah 10 persen,” ujarnya dalam diskusi di Selular Business Forum (SBF) yang Selular Media Network gelar hari Senin (13/11/2023), di Jakarta.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Trafik Selama Nataru, Ini yang Dilakukan 5 Operator Selular di Indonesia

Tema dari SBF 13 November 2023 yakni "Lelang Spektrum 700 Mhz dan 26 Ghz, Upaya Mendorong Penetrasi 5G".

Di sisi lain, pertumbuhan pendapatan operator seluler juga menurut Merza tidak seperti masa jayanya dahulu. Ini yang dinilainya wajib diperhatikan pemerintah.

"Supaya operator seluler yang menjadi tulang punggung perekonomian digital justru harus menjadi korban,” sambungnya. 

Menanggapi hal tersebut, Denny Setiawan, Direktur Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo menyebut Kominfo menyadari permasalahan yang ada dalam operator seluler di Indonesia.

“Pak Menteri (Kominfo) sudah bertemu para CEO sudah berproses untuk menyiapkan sejumlah aturan yang tidak memberatkan siapapun dan tidak menurunkan kualitas layanan seluler maupun internet kita,” jelasnya.

“Untuk mencapai 5G, hal yang pertama akan Kominfo lakukan tentu saja dengan melelang spektrum 700 Mhz dan 26 Ghz yang sedang pemerintah godok peraturannya,” pungkas dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.