Akurat

Kenali 4 Prinsip Kebebasan Berekspresi Di Ruang Digital

Leo Farhan | 28 Oktober 2023, 09:45 WIB
Kenali 4 Prinsip Kebebasan Berekspresi Di Ruang Digital

AKURAT.CO - Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dengan tema "Etika Bebas Berpendapat di Media Sosial" pada Kamis (26/10/2023). 

Kali ini hadir pembicara-pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital di tahun 2023 yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Founder Milenia Guest House, Gilang Alvianto dan Kepala Unit ICT UNDIPA Makassar, Erfan Hasmin, serta Dosen STAI Al Muhajirin Purwakarta, Dian Ikha P. 

Demokrasi di era digital sekarang ini mengalami tantangan dari pengendalian berita hoaks, terlebih di masa tahun politik jelang Pemilu 2024. Internasional IDEA sebuah lembaga independen yang mempromosikan demokrasi secara berkelanjutan menyebutkan bahwa telah terjadi stagnasi bahkan kemunduran di negara-negara dengan paham demokrasi kategori mapan.

"Freedom House menyatakan terjadi kemunduran demokrasi selama 16 tahun berturut-turut," ungkap Kepala Unit ICT UNDIPA Makassar, Erfan Hasmin saat menjadi nara sumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (26/10/2023).

Perlu dipahami lebih dulu sebagai masyarakat Indonesia yang hidup di sebuah negara multikultural, dimana menurutnya harus memiliki banyak perspektif serta sikap toleransi akan perbedaan. Namun jika ada perbedaan, seseorang tetap bisa menyuarakan pendapatnya dengan cara yang santun tanpa memaksakan pendapat pribadi.  

Baca Juga: Perangi Kejahatan Seksual Di Ruang Digital

Apalagi dengan masifnya pengguna internet, tentu perbedaan saat berpendapat sangat mungkin. Menurut survei dari We Are Social dan HootSuit di awal 2023 pun menyebutkan bahwa pengguna internet di Indonesia sudah mencapai sekitar 215 juta atau hampir 80 persen dari total penduduk. 

Sementara data BPS pada 2019 dari tiga subindeks, Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia, subindeks keahlian dengan skor paling rendah walaupun dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan. 

Adapun tingginya jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini belum diiringi dengan kecakapan digitalnya, termasuk dalam hal etika, seperti saat berkomentar dan menuliskan sesuatu di media sosial. 

Demokrasi di ruang digital pun bukan hanya tentang kebebasan berpendapat, tapi juga bagaimana melawan penyebaran hoaks atau berita bohong dengan cara tidak menyebarkan konten tentang ujaran kebencian, rasisme, seksisme, maupun diskriminasi. Melaporkan konten-konten negatif tersebut akan ikut menciptakan ekosistem online yang sehat. 

Ia pun mengingatkan bahwa ada empat prinsip dalam kebebasan berekspresi dan berpendapat di ruang digital. Pertama harus tetap menghargai pendapat orang lain meski berbeda, lalu saat berpendapat sebaiknya kemukakan juga dengan fakta dan kebenaran. 

Ketiga, saat berpendapat hindari retrorika dan polarisasi yang berlebihan serta mencoba berdiskusi terhadap isu-isu terkini mengenai politik dengan cara konstruktif, fokus pada argumen serta buktinya.

Keempat ia mengingatkan tentang tanggung jawab bahwa saat mengemukakan sesuatu sebaiknya dipikirkan terlebih dulu, sebab apa yang diunggah ke media sosial pun akan ada dampak jangka panjangnya dengan bukti rekam jejak digital. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.