Akurat

Pentingnya Digitalisasi Seni Dan Budaya Untuk Memajukan Pariwisata Indonesia 

Leo Farhan | 19 Oktober 2023, 17:00 WIB
Pentingnya Digitalisasi Seni Dan Budaya Untuk Memajukan Pariwisata Indonesia 

AKURAT.CO - Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dengan tema "Pengembangan Budaya dan Seni Indonesia di Media Digital" pada Rabu (18/10/2023). 

Kali ini hadir pembicara-pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital di tahun 2023 yang ahli dibidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Direktur Mitologi Bumi Sulawesi, M. Ichwal Achmadi, dan Dosen Informatika UIN Bandung, Cecep Nur Alam, serta Founder Milenia Guest House, Gilang Alvianto.

Menurut survei dari We Are Social dan HootSuit di awal 2023, pengguna internet di Indonesia sudah mencapai sekitar 215 juta atau hampir 80 persen dari total penduduk. Sementara data BPS pada 2019 dari tiga subindeks, Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia, subindeks keahlian dengan skor paling rendah meskipun dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan. 

Kenaikan jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini belum diiringi dengan kecakapan digitalnya, termasuk dalam hal etika, budaya maupun keamanan digital. Hal ini menjadi landasan yang membuat Kominfo menyelenggarakan  program Makin Cakap Digital.

Dosen Informatika UIN Bandung, Cecep Nur Alam, interaksi antar-budaya akibat dunia yang kini tanpa batas dengan internet akhirnya menciptakan standar baru etika. Di mana tiap warga digital ikut berpartisipasi melintasi batas geografis dan budaya serta berkolaborasi dengan orang lain melalui dunia digital. 

"Jadi segala aktivitas digital di ruang digital perlu etika digital," ungkap Cecep saat menjadi nara sumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (18/10/2023). 

Sebagai landasan saat perilaku beretika di ruang digital, pengguna media digital harus memerhatikan aspek kesadaran saat beraktivitas di dalamnya, tanggung jawab, integritas dan kebajikan dengan memerhatikan hal-hal yang memberi manfaat bagi kemanusiaan dan kebaikan. Menurut Cecep landasan tersebut sebenarnya sama dengan saat berperilaku di dunia nyata, sehingga meskipun tidak bertemu langsung seseorang seharusnya tetap mematuhi etika tersebut. 

Baca Juga: Mendag Zulhas: Pengusaha AS Tertarik Kerja Sama Digitalisasi UMKM Di ASEAN

"Karena kita berinteraksi dengan manusia nyata bukan sekadar layar monitor, namun dengan karakter manusia yang sesungguhnya," tegasnya lagi. 

Etika yang sudah dipahami ini harus diaplikasikan saat menggunakan kreativitas membuat konten. Utamanya hindari membuat konten negatif yang bisa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sebagai contoh konten yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan dan pencemaran nama baik, pemerasan maupun pengancaman, penyebaran berita bohong yang menyesatkan, serta penyebaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA. 

Cecep menambahkan, sebagai individu yang cakap bermedia digital dengan pemahaman literasi diharapkan mampu menganalisa konten negatif serta tidak memproduksi maupun mendistribusikannya. Sebaliknya, individu tersebut justru dapat memproduksi konten-konten positif yang bermanfaat.

Salah satu konten yang diharapkan bisa dibuat adalah konten kreatif yang tujuannya untuk mempromosikan budaya Indonesia dan bisa memajukan pariwisata di Tanah Air. Hal ini akan mengacu pada digitalisasi budaya dengan pemahaman bahwa jati diri dalam ruang budaya digital tak berbeda dengan budaya non-digital. 

Selain itu digitalisasi seni dan budaya memungkinkan kita mendokumentasikan kekayaan budaya. Selaras dengan itu, digitalisasi seni dan budaya dapat menjadi peluang untuk mewujudkan kreativitas. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.