Jaringan ‘Saham Gorengan’ Terbongkar
Herry Supriyatna | 4 Februari 2026, 19:15 WIB

Per 4 Februari 2026 siang, Bareskrim Polri menetapkan 10 tersangka kasus saham gorengan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










