Akurat

Laras Faizati Bebas

Anisha Aprilia | 16 Januari 2026, 15:33 WIB
Laras Faizati Bebas

Laras Faizati dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negri Jakarta Selatan. Namun ia dibebaskan. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK