Laras Faizati Bebas
Anisha Aprilia | 16 Januari 2026, 15:33 WIB

Laras Faizati dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negri Jakarta Selatan. Namun ia dibebaskan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









