Tuntutan Laras Faizati
Rizki Sandi | 24 Desember 2025, 21:40 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman satu tahun penjara terhadap Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus ujaran kebencian. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









