Akurat

Rekayasa Lalin Libur Nataru

Herry Supriyatna | 6 Desember 2025, 22:00 WIB
Rekayasa Lalin Libur Nataru

Pemerintah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Natal–Tahun Baru. Kebijakan ini ditetapkan melalui SKB Kemenhub, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR.

Pokok Kebijakan

•⁠ ⁠Penerapan one way dan contra flow di sejumlah ruas tol.
•⁠ ⁠Contra flow diberlakukan menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan.
•⁠ ⁠Rekayasa dapat dievaluasi setiap saat sesuai situasi.
•⁠ ⁠Seluruh pekerjaan konstruksi tol dihentikan pada 16 Desember 2025 – 4 Januari 2026 untuk mengurangi kepadatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.