Rekayasa Lalin Libur Nataru
Herry Supriyatna | 6 Desember 2025, 22:00 WIB

Pemerintah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Natal–Tahun Baru. Kebijakan ini ditetapkan melalui SKB Kemenhub, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR.
Pokok Kebijakan
• Penerapan one way dan contra flow di sejumlah ruas tol.
• Contra flow diberlakukan menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan.
• Rekayasa dapat dievaluasi setiap saat sesuai situasi.
• Seluruh pekerjaan konstruksi tol dihentikan pada 16 Desember 2025 – 4 Januari 2026 untuk mengurangi kepadatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










