Wamen Rangkap Jabatan
Rizki Sandi | 24 September 2025, 10:41 WIB

Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 terkait Undang-Undang Kementerian, MK memberi transisi dua tahun agar ada penyesuaian bagi menteri maupun wamen yang merangkap jabatan di BUMN.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









