Akurat

Insentif Mobil Listrik Impor Dicabut

Rizki Sandi | 13 September 2025, 00:00 WIB
Insentif Mobil Listrik Impor Dicabut

 

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan insentif impor mobil listrik CBU (Completely Built Up) akan dihentikan pada 31 Desember 2025, setelah berlaku sejak Februari 2024.

Kebijakan ini sejalan dengan roadmap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), di mana izin impor CBU akan dicabut dan diganti dengan skema investasi yang mewajibkan produsen melakukan produksi di dalam negeri.

“Tahun ini insya Allah tidak akan lagi kami keluarkan izin CBU. Izin CBU akan diganti dalam konteks skema investasi dengan tetap mendapatkan manfaat,” tegas Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.