6 Tuntutan Buruh di DPR

Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025).
Dalam unjuk rasa tersebut, mereka menyuarakan enam tuntutan utama yang dianggap krusial bagi kesejahteraan pekerja dan demokrasi di Indonesia.
Tuntutan itu meliputi penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah dengan meminta kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen, penghentian PHK serta pembentukan Satgas PHK, reformasi pajak perburuhan dengan menaikkan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta serta penghapusan pajak pesangon, THR, JHT, dan diskriminasi pajak bagi perempuan menikah.
Selain itu, mereka juga menuntut pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law, pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu guna merancang ulang sistem Pemilu 2029.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










