Sound Horeg Haram
Anisha Aprilia | 5 Juli 2025, 19:29 WIB

Pondok Pesantren Besuk di Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, mengeluarkan fatwa haram untuk kegiatan sound horeg.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









