Kejagung Sadap Data dan Informasi
Rizki Sandi | 27 Juni 2025, 15:58 WIB

Kejaksaan Agung bersama empat penyedia jasa telekomunikasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pertukaran data dan informasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









