STNK Mati, Kendaraan Disita?
Anisha Aprilia | 18 Maret 2025, 15:47 WIB

Media sosial diramaikan informasi aturan terbaru tentang sanksi bagi kendaraan yang dokumennya (STNK) dinyatakan tidak berlaku melebihi dua tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









