Akurat

Andika-Hendi Gugat Pilkada Jateng

Anisha Aprilia | 13 Desember 2024, 19:04 WIB
Andika-Hendi Gugat Pilkada Jateng

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, resmi mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan tersebut tercatat dalam Akta Permohonan Nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024 yang didaftarkan pada Rabu, 11 Desember 2024, pukul 22.13 WIB.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.