Pengacara Paulus: Saksi-saksi Akui Palu Tidak Digunakan untuk Mengancam Vison

AKURAT.CO Kuasa hukum Bangun Paulus, Cuaca Teger, memastikan bahwa tidak ada penggunaan palu untuk mengancam Vison alias VLC dalam perkara dugaan pemerasan yang tengah disidangkan.
Hal itu sudah dijelaskan oleh tiga orang saksi yang dihadirkan di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (8/10/2026).
Teger menyebut keterangan saksi menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan majelis hakim dalam menilai dugaan ancaman terhadap pelapor.
Ia juga menyoroti tidak adanya tindakan seperti membentak maupun menjepit atau memiting VLC sebagaimana yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.
"Saksi mengatakan, memang palu tidak digunakan untuk ke dalam mobil, hanya digunakan di luar, dan palu itu sudah ada memang di situ letaknya. Nah, itu satu. Kemudian, memang di situ tidak ada teriakan, tidak ada piting. Tidak ada piting," kata Teger, dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026).
Teger menyatakan dari ketiga saksi tidak ditemukan bukti yang menunjukkan adanya ancaman kekerasan menggunakan palu maupun borgol.
Hakim juga sudah menanyakan apakah palu digunakan di dalam mobil dan dijawab oleh para saksi tidak digunakan di dalam mobil dan hanya digunakan disaat buat air kecil di tempat gelap.
Karena itu, ia menilai dugaan pemerasan yang dituduhkan kepada terdakwa tidak terbukti berdasarkan keterangan saksi tersebut.
"Keterangan saksi sudah sesuai dengan fakta, sesuai fakta. Di situ tidak ada pemerasan, tidak ada dengan ancaman, enggak ada. Enggak terbukti itu, tidak terbukti itu. Tidak ada ancaman," ucap, alumni UGM Yogyakarta itu.
Teger menjelaskan bahwa persoalan yang dipermasalahkan berawal dari permintaan pengembalian uang yang disebut telah diambil VLC.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 6Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 7Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver







