Akurat Logo

Gibran Merespons Putusan MK Terkait Perkara Syarat Ijazah SMA

Ayu Rachmaningtyas | 7 Oktober 2026, 14:49 WIB
Gibran Merespons Putusan MK Terkait Perkara Syarat Ijazah SMA
Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka.

AKURAT.CO Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka, merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikannya atau ijazah setara SMA.

Gibran menyatakan menghormati seluruh tahapan dan proses hukum yang telah berlangsung di MK.

“Ya, terima kasih. Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK,” kata Gibran saat ditemui di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Gibran menegaskan akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Wakil Presiden dan fokus bekerja untuk masyarakat.

Ia juga menyatakan akan terus menjalankan visi, misi, serta program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” ujarnya.

Baca Juga: Jokowi dan Prabowo Bertemu di Tengah Putusan MK Soal Pendidikan Gibran, Hal Ini Jadi Sorotan

Saat ditanya mengenai bukti kelulusan SMA yang menjadi bagian dari perkara yang diajukan ke MK, Gibran menegaskan dirinya tidak mungkin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi apabila tidak menyelesaikan pendidikan SMA.

“Ya, kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura. Ya itu,” jelasnya.

Terkait catatan MK mengenai bukti kelulusan yang diserahkan dalam proses persidangan, Gibran mengatakan persoalan tersebut akan segera ditindaklanjuti.

“Ya, itu nanti segera kami follow up, ya. Terima kasih,” tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.