Akurat Logo

Nama Tjokorda Ngurah Agung Muncul dalam Pembicaraan Regenerasi Kejaksaan

Herry Supriyatna | 5 Oktober 2026, 07:30 WIB
Nama Tjokorda Ngurah Agung Muncul dalam Pembicaraan Regenerasi Kejaksaan
Gedung Kejaksaan Agung.

AKURAT.CO Nama Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha, kembali muncul dalam pembicaraan mengenai figur yang dinilai layak dipertimbangkan untuk posisi Jaksa Agung.

Sejumlah organisasi dan elemen masyarakat menyampaikan dukungan terhadap Tjokorda, yang disebut memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kejaksaan Agung.

Salah satu dukungan datang dari Gerakan Rakyat Membela Prabowo (Rambo).

Ketua Umum Rambo, Haetami Abdallah, menyampaikan, organisasinya mengusulkan nama Tjokorda untuk dipertimbangkan sebagai calon Jaksa Agung.

Haetami menyebut pengalaman dan karakter kepemimpinan Tjokorda menjadi salah satu alasan pihaknya menyampaikan usulan tersebut.

“Relawan Prabowo sejak awal memperjuangkan pemerintahan yang tegas, berdaulat, dan berpihak pada keadilan,” kata Haetami dalam pernyataannya, dikutip pada Senin (5/10/2026).

Dukungan serupa disampaikan Corruption Investigation Committee (CIC). Ketua Umum DPP CIC, R. Bambang SS, menilai, Tjokorda layak dipertimbangkan sebagai salah satu figur untuk memimpin Korps Adhyaksa.

Menurut Bambang, pengalaman panjang di lingkungan Kejaksaan menjadi salah satu faktor penting dalam melihat sosok yang akan memimpin institusi penegak hukum.

“Menurut kami, pengalaman panjang di lingkungan Kejaksaan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam melihat figur yang akan memimpin institusi penegak hukum,” ujar Bambang.

Pada awal Oktober 2026, Bambang kembali menyampaikan harapannya agar Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan figur yang memiliki pengalaman dan pemahaman di bidang penegakan hukum serta pemberantasan korupsi.

“CIC berharap Presiden dapat mempertimbangkan figur-figur yang memiliki pengalaman dan pemahaman terhadap penegakan hukum serta pemberantasan korupsi,” katanya.

Baca Juga: Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.