Kemenimipas Akui Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Cibinong

AKURAT.CO Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengakui adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penyediaan fasilitas mewah bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan mengatakan dugaan pelanggaran tersebut masih dalam proses pendalaman.
Jika nantinya terbukti terdapat pelanggaran, petugas yang terlibat dapat dikenai sanksi berat, mulai dari demosi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Ada peristiwa penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur. Ini pelanggaran berat, ancamannya mulai dari demosi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Rudi saat mendampingi kunjungan Komisi XIII DPR RI ke Lapas Cibinong, Rabu (30/9/2026).
Rudi mengatakan tim Kemenimipas telah memeriksa Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto.
Namun, hasil pemeriksaan belum dapat disampaikan karena tim masih melakukan analisis terhadap seluruh temuan dan keterangan yang diperoleh.
"Kami sudah identifikasi dan periksa Kalapas. Kami konfrontir bagaimana informasi sebelumnya. Kami sampaikan semua setelah analisa karena kami tidak bisa putuskan dari satu analisa saja," ujarnya.
Menurut Rudi, Kemenimipas perlu mengkaji seluruh hasil pemeriksaan sebelum menentukan bentuk pelanggaran maupun pihak yang bertanggung jawab.
Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Kasus ini mencuat setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang disebut memiliki standar seperti apartemen di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Dalam inspeksi tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas rumah tangga, antara lain televisi, kulkas, tempat tidur, hingga fasilitas lainnya.
Ombudsman juga menyebut menemukan warga binaan berada di kawasan tersebut.
Temuan itu merupakan hasil sidak kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026. Pada sidak pertama, Ombudsman menyebut tidak memperoleh akses untuk melakukan pemeriksaan ke sejumlah area lapas.
Baca Juga: Sempat Disorot Ombudsman, Komisi XIII Temukan Lagi 4 Botol Miras di Lapas Cibinong
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 6Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 7Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 8Prediksi Spanyol vs Kroasia di UEFA Nations League: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 9Harmonisasi Pendidikan dan Industri, Cara Cermat TBIG Merawat Jaringan Telekomunikasi dan Asa Anak Bangsa
- 10KPK Geledah Kantor Bela Parahiyangan Investindo, Terkait Suap Kementerian ATR/BPN









