Akurat Logo

Kemenimipas Akui Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Cibinong

Putri Dinda Permata Sari | 30 September 2026, 13:12 WIB
Kemenimipas Akui Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Cibinong
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol. Rudi Setiawan, mendampingi Komisi XIII DPR ke Lapas Cibinong. (Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari)

AKURAT.CO Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengakui adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penyediaan fasilitas mewah bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan mengatakan dugaan pelanggaran tersebut masih dalam proses pendalaman.

Jika nantinya terbukti terdapat pelanggaran, petugas yang terlibat dapat dikenai sanksi berat, mulai dari demosi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Ada peristiwa penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur. Ini pelanggaran berat, ancamannya mulai dari demosi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Rudi saat mendampingi kunjungan Komisi XIII DPR RI ke Lapas Cibinong, Rabu (30/9/2026).

Rudi mengatakan tim Kemenimipas telah memeriksa Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto.

Namun, hasil pemeriksaan belum dapat disampaikan karena tim masih melakukan analisis terhadap seluruh temuan dan keterangan yang diperoleh.

"Kami sudah identifikasi dan periksa Kalapas. Kami konfrontir bagaimana informasi sebelumnya. Kami sampaikan semua setelah analisa karena kami tidak bisa putuskan dari satu analisa saja," ujarnya.

Menurut Rudi, Kemenimipas perlu mengkaji seluruh hasil pemeriksaan sebelum menentukan bentuk pelanggaran maupun pihak yang bertanggung jawab.

Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kasus ini mencuat setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang disebut memiliki standar seperti apartemen di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).

Dalam inspeksi tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas rumah tangga, antara lain televisi, kulkas, tempat tidur, hingga fasilitas lainnya.

Ombudsman juga menyebut menemukan warga binaan berada di kawasan tersebut.

Temuan itu merupakan hasil sidak kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026. Pada sidak pertama, Ombudsman menyebut tidak memperoleh akses untuk melakukan pemeriksaan ke sejumlah area lapas.

Baca Juga: Sempat Disorot Ombudsman, Komisi XIII Temukan Lagi 4 Botol Miras di Lapas Cibinong

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.