Stafsus Yaqut Bernama Wibowo Bantah Ditawari Kuota Haji, tapi Namanya Muncul di Tabel 56 Jemaah

AKURAT.CO Nama Wibowo Prasetyo alias Gus Bowo, Staf Khusus Menteri Agama pada era Yaqut Cholil Qoumas, muncul dalam rangkaian pemeriksaan terkait pembagian kuota haji tambahan 2024.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Wibowo mengaku beberapa kali mengikuti rapat yang membahas kebijakan umum penentuan dan pengisian kuota haji 2023–2024.
Rapat tersebut di antaranya dipimpin Yaqut, mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, serta sejumlah pejabat Ditjen PHU.
Menurut Wibowo, pembahasan tambahan kuota haji 2024 muncul setelah pemerintah memperoleh informasi mengenai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan pihak Arab Saudi.
“Dalam forum-forum tersebut, dibahas dengan adanya penambahan kuota setelah ada informasi pertemuan Presiden RI dengan Pangeran Arab Saudi, maka perlu diatensi untuk menyuksesan kegiatan haji, langkah yang harus diambil dan mitigasinya seperti apa,” kata Wibowo dalam BAP.
Wibowo mengaku mengetahui adanya tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah pada 2024. Dengan tambahan tersebut, kuota haji Indonesia bertambah dari 221.000 menjadi 241.000 jemaah.
Dalam pemeriksaannya, Wibowo juga mengungkap pembahasan mengenai komposisi pembagian kuota tambahan antara jemaah haji reguler dan haji khusus.
Ia mengaku pernah mendengar komposisi 98:2 persen untuk kuota haji reguler dan haji khusus. Namun, dalam pembahasan tambahan kuota haji 2024 kemudian muncul skema 50:50.
“Untuk di tahun 2023 juga ada tambahan kuota, jumlah tepatnya saya lupa. Terkait dengan persentase pengisian kuota, saya juga pernah mendengar dalam rapat-rapat bahwa ada persentase 98:2 persen antara porsi haji reguler dan porsi haji khusus yang kemudian ada pembahasan persentase 50:50 persen yang kemudian ditetapkan dalam pengisian kuota tambahan haji Tahun 2024,” ujar Wibowo.
Menurut Wibowo, faktor kepadatan menjadi salah satu pertimbangan yang dibahas dalam rapat terkait perubahan komposisi tersebut.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti masukan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex mengenai skema 50:50. Wibowo juga menyatakan tidak memberikan masukan terkait pembagian tersebut.
Meski mengetahui adanya pembahasan kuota tambahan, Wibowo membantah pernah mendapat tawaran kuota haji khusus tambahan dari Yaqut, Gus Alex, maupun pihak lainnya.
“Sdr. Yaqut Cholil Qoumas dan/atau Sdr. Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dan/atau pihak lainnya tidak pernah menawarkan kuota tambahan haji khusus Tahun 2024 kepada saya,” kata Wibowo dalam BAP.
Ia juga menyatakan tidak pernah mengajukan nama jemaah untuk mengisi kuota tambahan haji khusus tersebut.
Namun, Wibowo mengaku pernah dihubungi pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang menanyakan informasi mengenai tambahan kuota.
Pihak tersebut disebut bernama Adam Fakih Mukodam dari PIHK Air Marinda. Wibowo mengaku pernah bertemu Adam di Hotel Borobudur dan menyampaikan bahwa memang terdapat tambahan kuota haji khusus 2024.
Setelah pertemuan itu, Wibowo mengarahkan Adam untuk berkoordinasi dengan M. Agus Syafi dari Ditjen PHU.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








