Sidang Kuota Haji Bongkar Plotting untuk Gus Alex 1.260, Usulan Membengkak Jadi 1.389

AKURAT.CO Persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 mengungkap catatan plotting pembagian kuota haji khusus kepada sejumlah pihak.
Nama mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex tercatat mendapat plotting sebanyak 1.260 kuota.
Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Greafik Loserte, memeriksa mantan Kasi Pendaftaran Haji Khusus Kementerian Agama periode 2014–2020, Abdul Muhyi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Dalam persidangan, jaksa menampilkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Abdul Muhyi, yang memuat tabel pembagian kuota dengan dua kolom, yakni angka plotting dan realisasi atau usulan yang masuk.
Muhyi menjelaskan, angka pada kolom plotting merupakan jumlah kuota yang dialokasikan untuk nama atau pihak tertentu. Sementara kolom di sebelahnya mencatat realisasi atau jumlah usulan yang masuk.
Jaksa kemudian mengurai nama-nama yang tercantum dalam tabel tersebut. Pada bagian teratas terdapat tulisan “Alex” dengan angka plotting sebanyak 1.260 kuota.
“Plotting 1.260 untuk Alex. Ini Alex refer ke siapa tuh, Pak?” tanya Greafik.
“Gus Alex,” jawab Muhyi tegas.
Jaksa kemudian menyoroti angka pada kolom realisasi atau usulan.
Dalam tabel tersebut, jumlah yang berkaitan dengan Gus Alex tercatat mencapai 1.389 kuota, atau lebih besar dari plotting awal sebanyak 1.260 kuota.
Muhyi menjelaskan, angka 1.389 tersebut merupakan jumlah usulan yang masuk, baik yang berasal dari Gus Alex maupun pihak yang mengatasnamakan dirinya.
Selain Gus Alex, tabel tersebut juga memuat sejumlah nama dan kelompok lain, di antaranya Iwan BIN, Pesona Mozaik, Asrul Azis Taba, Persada Indonesia, Subdit, Ismail, Gus Bowo, Komisi VIII DPR RI, Iqbal plus KBB, Budi Darmawan dari Himpuh, dan Farid Wajdi dari Amphuri.
Untuk Komisi VIII DPR RI, catatan yang diperlihatkan dalam persidangan mencantumkan angka 105 kuota.
Muhyi juga menjelaskan, tulisan “Iwan BIN” merujuk kepada seseorang bernama Iwan yang dikaitkan dengan Badan Intelijen Negara (BIN). Namun, dia mengaku tidak mengetahui nama lengkap orang tersebut.
Jaksa turut mendalami angka 981 yang tercatat untuk Subdit. Menurut Muhyi, jumlah tersebut berasal dari berbagai surat permohonan yang masuk langsung ke subdirektorat tempatnya bekerja.
Berbeda dengan kuota yang dikaitkan dengan nama-nama lain, Muhyi mengaku mengetahui bahwa pengurusan kuota pada bagian Subdit dilakukan oleh mantan tenaga honorer Kementerian Agama, Ridwan Kurniawan.
Baca Juga: Ada Kode 'BIN 200' dalam Pembagian Kuota Haji, Hakim: Badan Intelijen Negara Dapat Jatah Juga?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 4Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 5Prediksi Skor Napoli vs Roma 24 Oktober 2026: Derby del Sole Diprediksi Sengit
- 6Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 750 Contoh Ucapan Hari Santri 2026 Terbaru, Singkat dan Penuh Makna
- 8Hasil dan Klasemen Liga Champions: Como Tenggelamkan MU, Real Madrid Merangsek ke 3 Besar
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot







