KPK Geledah Kantor Bappenda dan BKPSDM Bogor, Sita Dokumen Pemotongan Insentif Pajak

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, terkait penyidikan dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik pada Kamis (27/8/2026).
Dua lokasi yang menjadi sasaran adalah Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor serta Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
"Pada penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah," kata Budi.
Dokumen yang diamankan selanjutnya akan ditelaah penyidik untuk memperkuat pembuktian, sekaligus menelusuri konstruksi perkara.
Baca Juga: KPK Usut Keterlibatan Penyelenggara Negara dalam Korupsi Bapenda Bogor
Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan setelah KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
KPK saat ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Artinya, belum ada pihak yang secara resmi diumumkan sebagai tersangka.
Dalam proses sebelumnya, KPK juga telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar. Uang tersebut ditemukan ketika perkara masih berada pada tahap penyelidikan dan kemudian dilakukan penyitaan setelah kasus naik ke penyidikan.
Sebelumnya, Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa penyidik masih mendalami konstruksi perkara. Termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dan unsur penyelenggara negara di dalamnya.
Pendalaman tersebut juga berkaitan dengan kewenangan KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang KPK.
Baca Juga: KPK Luruskan Isu OTT Kabupaten Bogor: Penyelidikan Dihentikan, Perkara Naik Penyidikan
KPK belum mengungkap asal-usul uang Rp1,5 miliar tersebut maupun pihak yang diduga menikmati hasil pemotongan insentif pegawai.
Penyidik masih mengumpulkan dan menganalisis alat bukti sebelum menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 6Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 7Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







