Nadiem: Tuntutan Rp809 Miliar dalam Kasus Chromebook Cacat Hukum

AKURAT.CO Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menilai proses penuntutan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook telah diwarnai manipulasi fakta dan hukum.
Nadiem menyebut tuntutan uang pengganti Rp809 miliar tidak berkaitan dengan dirinya maupun Google.
Hal itu disampaikan Nadiem kepada wartawan sebelum sidang banding perkara Chromebook dengan agenda pemeriksaan saksi fakta dari GoTo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Nadiem menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang Rp809 miliar sebagaimana yang disebut dalam perkara tersebut.
Ia juga mengaku tidak mengetahui transaksi tersebut karena seluruh urusan korporasi telah dikuasakan kepada GoTo.
"Betapa kejamnya penuntutan dan manipulasi fakta dan hukum di era Jampidsus yang lama. Pada saat di Pengadilan Negeri itu sudah dibuktikan bahwa Rp809 miliar itu tidak sepeserpun saya terima, bahkan saya tidak mengetahui mengenai transaksi Rp809 miliar itu," kata Nadiem.
Menurut Nadiem, dana tersebut sepenuhnya kembali ke rekening PT AKAB. Ia mengklaim bukti transfer terkait transaksi tersebut juga telah tersedia.
"Bukan hanya tidak menerima uang sepeserpun, uang itu sepenuhnya balik ke rekening PT AKAB dan semua bukti transfernya sudah ada," ujarnya.
Nadiem juga mempertanyakan kaitan transaksi Rp809 miliar tersebut dengan kebijakan yang dibuatnya maupun dengan Google.
Menurut dia, transaksi tersebut tidak berkaitan dengan dirinya ataupun Google, tetapi kemudian digunakan sebagai dasar tuntutan uang pengganti.
"Transaksi itu tidak ada hubungannya dengan Google, pihak yang dituduh diperkaya oleh kebijakan saya," katanya.
Ia menilai penggunaan transaksi tersebut sebagai dasar tuntutan merupakan bentuk manipulasi hukum yang merugikan dirinya.
Nadiem juga mempertanyakan putusan Pengadilan Negeri yang menurutnya menyatakan tidak terdapat unsur memperkaya diri sendiri, tetapi tetap membebankan uang pengganti Rp809 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 5Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara









