Pernah Jadi Anak Buah Nadiem Makarim, Kejagung Diminta Ganti Jaksa Chatarina dari Penyidik Febrie Adriansyah

AKURAT.CO Nama Jaksa Chatarina Muliana Girsang menjadi sorotan setelah bergabung dengan tim penyidik khusus atau Tim 9 yang dibentuk untuk menangani korupsi dan TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Chatarina menjadi sorotan lantaran dirinya pernah bertugas sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) era Nadiem Makarim.
Diketahui, penyidik Jampidsus Kejagung ketika masih di bawah kepemimpinan Febrie Adriansyah menangani perkara korupsi pengadaan Chromebook untuk digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim sebagai tersangka.
Pengamat hukum, Kamilov Sagala, khawatir jika hubungan relasi tersebut menjadikan proses hukum terhadap Febrie Adriansyah menjadi tidak independen. Untuk itu, ia menyarankan agar Kejagung mengganti nama Chatarina dari daftar Tim 9.
"Sebaiknya di ganti karena jelas dapat dikatakan punya potensi tidak independent," kata Kamilov, kepada wartawan di Jakarta, Minggu (9/8/2026).
Baca Juga: Tim 9 Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Pencucian Uang
Menurutnya, potensi konflik kepentingan atau conflict of interest kemungkinan ada karena Chatarina sebagai jaksa yang menjadi irjen di Kemendikbudristek mengetahui terang benderang peristiwa di kementerian tersebut.
"Ya, itu artinya ada relasi kerja yang menyebabkan punya ketidak independent yang bersangkutan, ditambah saat ini masuk Tim 9 yang jadi penyidik FA mantan petinggi di kejaksaan. Hal ini bisa menimbulkan tidak profesionalnya yang bersangkutan," jelas Kamilov.
Diketahui, Kejagung membentuk tim penyidik khusus yang terdiri dari sembilan orang jaksa senior yang disebut sebagai Tim 9. Penyidik khusus tersebut dibentuk untuk menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Berikut sembilan jaksa tim penyidik khusus yang menangani perkara Febrie Adriansyah:
1. Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Agus Salim
2. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin
3. Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung, Chatarina Muliana Girsang
4. Inspektor Keuangan I Jamwas, Riono
5. Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Agus Sahat
6. Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Irene Putri
7. Wakil Kajati Banten, Rinaldi Umar
8. Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Zet Tadong Allo
9. Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Hari Wibowo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







