Periksa Sejumlah Saksi, KPK Gencarkan Pengusutan Korupsi Iklan Bank BJB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau Bank BJB.
Pada hari ini (Selasa, 4/8/2026), tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan TPK, terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.," ujar Budi.
Adapun saksi-saksi yang dipanggil terdiri dari Erwin Sofian, Manager Iklan Divisi Keuangan Radar Bogor (cetak dan online); Rusdi Polpoke, Pemimpin Redaksi Radar Cirebon; Budidarma Putra, Direktur PT Radio Swakarsa Megantara (MGT Radio); Indra Taufiq Nugroho, Officer Grup Marketing & Komunikasi Bank BJB tahun 2023; Sayed Fachrurrazi, Officer Grup Humas Bank BJB sejak 2020.
Baca Juga: Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Periksa Sejumlah Saksi di Bandung
Kemudian Dedi Sudrajat, Pimpinan Kantor Cabang Bank BJB Pelabuhan Ratu yang sebelumnya menjabat Group Head Perencanaan dan Pengembangan Anggaran Bank BJB periode 2019-2024; serta Diaz Triawan selaku Manajer PPA Bank BJB periode 2018-2023.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam korupsi iklan Bank BJB. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto; serta tiga pihak swasta dari agensi periklanan berinisial ID, SUH, dan SJK.
KPK menduga korupsi dalam pengadaan iklan untuk media televisi, cetak, dan online tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp222 miliar.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami aliran dana serta peran para pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi iklan Bank BJB.
Baca Juga: KPK Dalami Skema Pembayaran Agensi ke Media dalam Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit








