KPK Periksa Tiga Saksi Terkait Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi pada Selasa (7/7/2026). Pemeriksaan dilakukan di Mapolrestabes Bandung.
Adapun para saksi yang dipanggil yakni Dadang Hamdani selaku Group Head Pengadaan Logistik, IT, dan Jasa Lainnya Bank BJB periode 2017-2022, Fitriya Dwi Rahayu selaku Manager Keuangan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Indah Mutiara Bitamala yang merupakan Staf Admin Account Payable PT Cipta Karya Sukses Bersama dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama.
"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Bandung," kata Budi.
Baca Juga: KPK Dalami Skema Pembayaran Agensi ke Media dalam Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengadaan jasa iklan di Bank BJB.
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi.
Penyidik menduga terjadi pengondisian dalam penunjukan agensi periklanan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Sejauh ini KPK masih terus mendalami peran para pihak, termasuk pejabat Bank BJB maupun pihak swasta. Guna melengkapi konstruksi perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Baca Juga: Digarap KPK Enam Jam, Ridwan Kamil Bungkam Soal Kesiapan Jadi Tersangka Kasus Bank BJB
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 6Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 7India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 8Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan








