Akurat

Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Penyidik, Ngaku Siap Jika Ditahan KPK

Siti Nur Azzura | 20 Februari 2025, 12:32 WIB
Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Penyidik, Ngaku Siap Jika Ditahan KPK

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyatakan siap jika harus ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (20/2/2025).

Hasto datang untuk memenuhi panggilan penyidik, dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan, Harun Masiku.

"Iya sudah siap lahir batin (jika ditahan)," kata Hasto saat ditanya kesiapan dirinya bila ditahan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ini merupakan pemanggilan kedua kali yang dilayangkan KPK, lantaran Hasto tidak hadir dalam pemeriksaan, Senin (17/2/2025).

Baca Juga: KPK Periksa Sekjen PDIP sebagai Tersangka, Mas Hasto Bakal Susul Mbak Ita?

Diketahui, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal suap dan perintangan penyidikan. Dalam kasus suap, Hasto diduga bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Sementara itu, di kasus perintangan penyidikan, Hasto diduga merintangi proses pencarian Harun Masiku yang selama ini dilakukan KPK. Sejak awal 2020, Harun masih jadi buron hingga saat ini.

Hasto sempat menggugat status tersangkanya tersebut dengan mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (13/2/2025), gugatan dari Sekjen PDIP itu tidak diterima hakim.

Saat ini, Hasto Kristiyanto kembali mengajukan gugatan praperadilan baru atas status tersangkanya tersebut. Sidang perdana gugatan praperadilan terbaru Hasto akan digelar 3 Maret mendatang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
S