DPR Hormati Penggeledahan Kortas Tipidkor Polri: Penegakan Hukum Harus Dihargai

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menghormati langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri yang melakukan penggeledahan terkait sejumlah perkara dugaan korupsi.
Diketahui, penyidik Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Cafe de'Clan Signature, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan tiga perkara, yakni dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan suap pada kasus PT Asabri, dugaan korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera, serta dugaan korupsi di PT Krakatau Steel.
Baca Juga: Ketua Komisi III: Polri Wajib Usut Tuntas Korupsi Pengadaan Batu Bara untuk PLTU
Cucun mulanya mengaku belum memperoleh informasi lengkap mengenai penggeledahan tersebut. Meski demikian, dia menegaskan seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan aparat harus dihormati selama berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya belum update. Tapi kalau dalam rangka penegakan hukum, siapa pun ya, baik Polri atau Kejaksaan, apa pun itu, kita hargai bagaimana punya mekanisme sendiri-sendiri dalam melakukan langkah-langkah penegakan hukum," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Dia tidak memberikan komentar lebih jauh mengenai substansi perkara yang tengah ditangani penyidik. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan di delapan lokasi di Jakarta pada Rabu (8/7/2026).
Baca Juga: 74 Kg Emas Batangan Berapa Rupiah? Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah Cafe de’Clan Signature di kawasan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut mendapat pengamanan ketat. Sekitar 15 personel Korps Brimob bersenjata lengkap tampak berjaga di sekitar lokasi selama proses berlangsung.
Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, menjelaskan penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani melalui skema joint investigation.
"Kami terus melakukan upaya penegakan hukum, saat ini dengan skema join investigation dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum PT Asabri dan PT Krakatau Steel," ujar Totok kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 5Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara









