KPK Dalami Hubungan Angga dan Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Soal Kasus Suap Pemkab Muara Enim

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengungkap secara utuh proses perubahan temuan audit keuangan yang diduga terjadi dalam perkara tersebut.
"KPK tentunya terbuka peluang melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak dari BPK, guna menjelaskan bagaimana proses pengubahan temuan audit keuangan yang dilakukan di Pemkab Muara Enim," kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi dalam Kasus Suap Muara Enim
Saat ini, penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun pihak lain yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.
Salah satu yang menjadi fokus pendalaman adalah peran tersangka Augusz Dewanggara alias Angga (AGG), pihak swasta yang diduga berperan dalam pengurusan temuan audit BPK.
"Termasuk untuk mengungkap peran Tersangka AGG. Meskipun statusnya tidak ada di internal BPK, namun punya peran krusial dan punya akses masuk dalam proses kerja audit keuangan di BPK," ujar Budi.
Pernyataan tersebut menambah indikasi bahwa penyidik tengah menelusuri bagaimana Angga, yang berstatus pihak swasta, dapat memiliki akses dan peran dalam proses audit yang semestinya menjadi kewenangan auditor negara.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkap bahwa Angga pernah tercatat sebagai staf ahli Anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, ketika Bobby masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
Karena itu, penyidik juga membuka ruang untuk mendalami hubungan maupun keterkaitan antara Angga dan Bobby dalam perkara yang sedang diusut. KPK sebelumnya menyatakan akan memeriksa pihak-pihak lain apabila dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan dan ditemukan fakta-fakta yang relevan.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Bupati Muara Enim dan rumah tersangka Abi Nurwardani, Sita Berbagai Dokumen
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Dalam pengembangannya, KPK menemukan dugaan suap untuk mengondisikan hasil audit BPK atas laporan keuangan daerah tersebut.
Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, Angga diduga menjadi pihak yang menghubungkan pejabat Pemkab Muara Enim dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses audit.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi Bahasa Inggris TKA SMA 2026 Lengkap dengan Contoh Soal
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa







