KPK Periksa Bos Maktour dan Eks Menag Yaqut Bersamaan, Skandal Kuota Haji Masuk Babak Krusial

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur (FHM), dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024.
Selain Fuad, penyidik juga memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), yang telah berstatus tersangka dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan terhadap Fuad dilakukan setelah rangkaian penyelenggaraan ibadah haji selesai, sehingga diharapkan yang bersangkutan dapat memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga: KPK Telusuri Peran Maktour di Skandal Kuota Haji, Fuad Hasan dan 4 Anak Buahnya Dipanggil
"Hari ini, Selasa (2/6), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Saudara FHM selaku Direktur Utama PT Maktour dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024," kata Budi kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, keterangan Fuad dinilai penting untuk membantu penyidik mengungkap secara utuh konstruksi perkara yang tengah ditangani.
"Penjadwalan ini dilakukan pasca rangkaian penyelenggaraan ibadah haji usai, sehingga saksi diharapkan bisa memenuhi panggilan tersebut. Mengingat setiap keterangan dari saksi tentunya dibutuhkan untuk membantu penyidik dalam mengungkap perkara ini menjadi terang benderang," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Fuad menjadi perhatian karena namanya beberapa kali muncul dalam pengembangan perkara kuota haji. Meski demikian, hingga saat ini status Fuad masih sebagai saksi.
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan penyidik masih mengumpulkan dan mengkaji alat bukti terkait dugaan keterlibatan petinggi Maktour tersebut.
KPK menegaskan penetapan seseorang sebagai tersangka harus didasarkan pada kecukupan alat bukti, sehingga setiap informasi yang diperoleh dari saksi maupun dokumen akan terus didalami.
Selain memeriksa Fuad, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara ini.
"Hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saudara YCQ sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Budi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta






